manfaat zakat maal dan pengertiannya

Pengertian Zakat Maal dan Keutamaannya Bagi Seorang Muslim

Pengertian Zakat Maal dan Keutamaannya Bagi Seorang Muslim – Untuk meraih manfaat zakat maal secara paripurna, kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian, syarat, serta aturan-aturan di dalamnya. Zakat harta atau zakat maal merupakan jenis zakat yang wajib dikeluarkan saat sudah mencapai jumlah tertentu (nisab).

manfaat zakat maal 2.5 %Landasan dari zakat maal sudah tercatut di dalam Alquran, yakni pada surah Al-Baqarah ayat 267, yang berbunyi : “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”.

Sementara untuk syarat-syarat harta yang wajib kita keluarkan meliputi:
•         Harta dengan kepemilikan penuh, yakni harta yang benar-benar kita atau orang-orang yang akan melakukan zakat miliki;
•         Harta yang bisa berkembang, yakni harta yang potensial untuk terus menghasilkan;
•         Harta yang telah mencapai nisab. Perhitungan nisab pada zakat maal untuk setiap harta dapat berbeda-beda;
•         Harta yang melebihi kebutuhan atau keperluan pokok. Dalam hal ini, orang yang sudah wajib mengeluarkan zakat maal adalah mereka yang kebutuhan utamanya sudah terpenuhi;
•         Tidak memiliki utang dan kepemilikan hartanya telah mencapai satu tahun (haul).  Kemudian, harta yang hendak kita keluarkan pun harus didapatkan secara halal. Bukan dari tindakan-tindakan tak terpuji dan dilarang agama seperti mencuri, menipu, hingga korupsi. Sedangkan untuk jenis harta yang dapat kita gunakan antara lain harta dari hasil pertanian, peternakan, perdagangan, logam mulia, pertambangan, barang temuan atau tidak punya status kepemilikan, dan hasil profesi.

Menyoal tentang keutamaan, berikut ini sejumlah manfaat zakat maal menurut Syaikh Al-Utsaimin:
1.     Menyempurnakan keislaman seseorang. Pasalnya, zakat adalah salah satu dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan selain mengucapkan syahadat, menegakkan salat, menunaikan puasa saat Ramadan, dan pergi haji ke Baitul Haram;
2.     Sebagai salah satu bukti dari kebenaran dan ketaatan iman seseorang. Mereka yang dikuasai nafsu enggan mengeluarkan sedikit harta mereka di jalan Allah Swt. dan lebih memilih berfoya-foya untuk kesenangan dunia yang sebenarnya fana;
3.     Mensucikan akhlak seseorang, karena pelaku yang melakukan zakat dengan benar dan sesuai aturan akan digolongkan sebagai orang-orang yang derma atau dermawan dan dikeluarkan dari kelompok orang-orang pelit atau bakhil;
4.     Mampu melapangkan dada seseorang, dengan dua syarat, yaitu 1) ikhlas atau tidak terpaksa saat mengeluarkan zakat maal dan 2) mampu mengeluarkan harta untuk zakat maal dari hati sebelum benar-benar mengeluarkannya lewat tangan;
5.     Zakat maal juga merupakan bentuk dari kesempurnaan seseorang. Sebab, kita akan senang kala melihat saudara kita menyumbangkan atau memberikan hartanya kepada kita atau sebaliknya. Emosi yang muncul tak akan bisa dibayar dengan uang sebanyak apa pun.

Zakat maal juga menjadi bukti ketaatan kita terhadap Allah Swt. Seperti yang disebutkan, keikhlasan kita saat berderma akan mengundang manfaat zakat maal yang biasanya datang di saat-saat yang tidak kita duga.

Semoga informasi ini berfaedah!

Tinggalkan Balasan