Etika Bisnis dalam Pandangan Islam

pengertian-etika-bisnis-copy2.jpg

Etika Bisnis dalam Pandangan Islam – Bisnis merupakan salah satu dari sekian jalan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Artinya Allah SWT telah memberikan arahan bagi hamba – Nya untuk melakukan bisnis. Dalam Islam sendiri terdapat aturan maupun etika dalam melakukan bisnis. Kita sudah diberikan contoh riil oleh Rasulullah SAW bagaimana beliau melakukan bisnis dengan cara berdagang, Rasulullah SAW melaksanakannya dengan kejujuran dan kesungguhan.

Dalam pandangan Islam terdapat aturan ataupun etika yang harus dimiliki oleh setiap orang dalam melakukan bisnis, dimana dengan mengetahui batasan-batasan yang bertentangan dengan syariat islam.

Pertama, bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah SAW sangat menganjurkan kejujuran dalam aktivitas apapun khususnya bisnis. Dalam hal ini, beliau bersabda: “Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani).

Kedua, dalam Islam tidak hanya mengejar keuntungan saja (profit oriented) tapi, juga harus memperhatikan sikap ta’awun (tolong – menolong) diantara kita sebagai implikasi sosial bisnis.

Ketiga, tidak melakukan penipuan. RAsulullah SAW sangat intens melarang para pelaku bisnis melakukan penipuan dalam melakukan transaksi bisnis. Penipuan dalam konteks ini yaitu menjual barang dengan pernyataan yang tidak sesuai dengan keadaan aslinya. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah”. Dalam hadis riwayat Abu Dzar, Rasulullah SAW mengancam dengan azab yang pedih bagi orang yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah SWT tidak akan memperdulikannya nanti di hari kiamat (H.R. Muslim).

Keempat, bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu” (QS. 4: 29).

Kelima, bahwa bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS. al-Baqarah: 278)

Selain kita berhubungan dengan manusia yang lain (hablum minannas) kita juga harus menjalin hubungan dengan Sang Khaliq (hablum minallah), sehingga dalam setiap tindakan kita merasa ada yang mengawasi yakni Allah SWT. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena bisnis dalam Islam tidak semata – mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi Islam.

 

 

Tinggalkan Balasan