Halal-kah, Jual Beli Online?

ecommerce2

Halal-kah, Jual Beli Online? – Kemajuan teknologi informatika juga merambat ke perdagangan. Dulu, transaksi niaga hanya dapat dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bertransaksi dalam satu majelis. Sekarang, dengan jaringan Internet, jarak tidak lagi menjadi kendala untuk bertransaksi.

Transaksi seperti itu populer disebut jual-beli online. Transaksi dengan jaringan Internet ini berlangsung pada jual-beli barang/jasa, penukaran mata uang, penarikan uang tunai, pengiriman uang dan seabreg transaksi lainnya. Perbankan memanfaatkan kemajuan teknologi informatika untuk melayani para nasabahnya dengan lebih mudah, cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya